-->
MENU
INSPIRATIF SEPUTAR PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

MULAI AKHIR OKTOBER , BEGINILAH YANG HARUS DILAKUKAN PELANGGAN PRABAYAR UNTUK MELAKUKAN REGISTRASI ULANG

MULAI AKHIR OKTOBER , BEGINILAH  YANG HARUS DILAKUKAN PELANGGAN PRABAYAR UNTUK MELAKUKAN REGISTRASI ULANG

MULAI AKHIR OKTOBER , BEGINILAH YANG HARUS DILAKUKAN PELANGGAN PRABAYAR UNTUK MELAKUKAN REGISTRASI ULANG

" Jika Belum Siap Melihat Banyak Warna Jangan Pergi Kedunia Maya "


Pada hari ini 13 Oktober 2017, Kemenkominfo memberikan sosialisasi tentang adanya registrasi ulang pelanggan pada akhir bulan ini. Kementrian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mewajibkan registrasi pelanggan SIM CARD Prabayar.

“Per 31Okt17,pelanggan wajib registrasi ulang nomor prabayar dengan validasi Nomor Induk Kependudukan dan No.KK Info:123” Beginilah sms yang saya dapatkan baru saja dari KOMINFO. Hal ini sesuai dengan disahkannya peraturan menteri Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dalam sosialisasinya, Mengkominfo Bapak Rudiantara memberitahukan bahwa cara ini bukan untuk mengurangi jumlah pelanggan prabayar melainkan sebuah cara efektif untuk menghindari kebiasaan pakai buang SIM Card yang dilakukan masyarakat saat ini.Termasuk saya juga yah sering beli kuota kalau habis lalu dibuang.


Aturan dilakukannya registrasi ulang pelanggan prabayar ini mendapat sambutan positif nih gan, terutama dari operator operator penyedia layanan seluler tanah air. Karena dengan adanya peraturan ini operator akan lebih mudah untuk mendata para pelanggannya secara jujur, dan ini juga untuk meminimalisir penipuan.
" Jika Belum Siap Melihat Banyak Warna Jangan Pergi Kedunia Maya "

Share this:

Share this with short URL: Get Short URL loading short url
" Jika Belum Siap Melihat Banyak Warna Jangan Pergi Kedunia Maya "
Disqus
Blogger
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Pesan Atau Masukan Mengenai Artikel Ini Gunakan kode <i rel="image">URL GAMBAR DI SINI</i> untuk menyertakan gambar di komentar.

Gunakan konversi tool jika ingin menyertakan kode.
How to style text in Disqus comments:
  • To write a bold letter please use <strong></strong> or <b></b>.
  • To write a italic letter please use <em></em> or <i></i>.
  • To write a underline letter please use <u></u>.
  • To write a strikethrought letter please use <strike></strike>.
  • To write HTML code, please use <code></code> or <pre></pre> or <pre><code></code></pre>, and please parse the code in the parser box below.
Show Parser Box